DKI Diminta Tegas Terhadap Aktivitas Proyek di Ibukota
Estetika kota Jakarta rusak akibat tidak adanya sinkronisasi pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah dengan pusat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat harus berkoordinasi dalam program pembangunan Ibukota. Hal ini untuk menghindari adanya proyek yang sudah dibangun dibongkar kembali karena program dari instansi lain.
Anggota komisi B DPRD DKI Jakarta, Syariffudin mengatakan, beberapa proyek di Jakarta kerap kembali dibongkar.
PKL Kota Tua Dipusatkan di Jl Cengkeh"Estetika kota Jakarta rusak akibat tidak adanya sinkronisasi pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah dengan pusat," kata Syariffudin, Minggu (11/12).
Ia menjelaskan, pembangunan yang tidak sinkron mengakibatkan kerugian yang dirasakan oleh warga Jakarta. Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah jalan dan trotoar di Jakarta Utara yang sudah dibangun dan ditata, namun dibongkar kembali.
"Itu kembali rusak akibat kegiatan pemasangan pipa gas milik perusahaan plat merah," ujarnya.
Ia mengungkapkan, aktivitas pekerjaan penggalian pipa gas berdampak kemacetan arus lalu lintas kendaraan bermotor.
Tidak sekadar kemacetan yang timbul, tapi juga kerap menelan korban karena terpeleset saat melintas di sepanjang jalan yang sedang dilakukan penggalian.
"Ini yang tidak dirasakan dan diketahui oleh pemerintah pusat akibat tidak adanya sikronisasi pembangunan," ujarnya.
Ia mengungkapkan, Pemprov DKI perlu bersikap tegas terhadap aktivitas pembangunan yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan milik Pemerintah Pusat.
"Pemprov DKI harus mengundang pihak terkait untuk menjalin kerja sama yang baik demi kepentingan masyarakat," tandasnya.